PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN
DEFINISI
Perumusan masalah merupakan
salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan
yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu
kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil
apa-apa.
Perumusan masalah atau
research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan
sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam
kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai
fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya,
baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya
kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai
memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan
masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.
JENIS
Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi:
1. Perumusan masalah deskriptif, apabila tidak
menghubungkan antar fenomena.
2. perumusan masalah eksplanatoris, apabila
rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih
fenomena.
1. Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu
kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai
penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan.
2. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu
arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak
berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai
di lapangan.
3. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah
sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh
peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh
peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu
dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi
tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang
tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan
4. fungsi keempat dari suatu perumusan masalah
adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi
dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan
sampel penelitian.
KRITERIA
Ada setidak-tidaknya tiga
kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian
yaitu
1. Kriteria pertama dari suatu perumusan
masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif,
baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang
memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih
fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusia.
2. Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian
adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan
teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan
sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun
sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
3. Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan
masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan
pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi
kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses
pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.
POSISI/PENEMPATAN
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain
1. Ada yang menempatkannya di bagian paling awal
dari suatu sistematika peneliti,
2. Ada yang menempatkan setelah latar belakang
atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian
3. Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan
penelitian.
Di manapun rumusan masalah penelitian
ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu
kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana
kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai
pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang
dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul
dan perumusan masalah yang ada.
Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan
penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian
yang telah dirumuskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar