Metode (method),
secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa
Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi
metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan
tertentu.
Secara umum atau
luas metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk
mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar.
Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode mengajar adalah
cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.Pasaribu dan simanjutak
(1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik yang digunakan untuk
mencapai tujuan.
Metode adalah
prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada
satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik
yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam
melaksanakan prosedur.
Pengertian organisasi
dan metode secara lengkap adalah Rangkaian
proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala
sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama
dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka
mencapai tujuan yang sah ditetapkan.
B. PENGERTIAN METODOLOGI
PENELITIAN
Metodologi penelitian
adalah sekumpulan peraturan, kegiatan, dan prosedur yang digunakan oleh pelaku
suatu disiplin ilmu. Metodologi juga merupakan analisis teoritis mengenai suatu
cara atau metode. Penelitian merupak an suatu penyelidikan yang sistematis
untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang
sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan
jawaban. Hakekat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai
aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang
mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan
profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya
adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia
yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan
mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya
menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Adapun tujuan
Penelitian adalah penemuan, pembuktian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
- Penemuan. Data
yang diperoleh dari penelitian merupakan data-data yang baru yang belum
pernah diketahui.
- Pembuktian. Data
yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk membuktikan adanya keraguan
terhadap informasi atau pengetahuan tertentu.
- Pengembangan. Data yang diperoleh dari penelitian digunakan untuk memperdalam dan
memperluas pengetahuan yang telah ada.
Kegunaan penelitian
dapat dipergunakan untuk memahami masalah, memecahkan masalah, dan
mengantisipasi masalah.
1. Memahami masalah. Data yang diperoleh
dari penelitian digunakan untuk memperjelas suatu masalah atau informasi yang
tidak diketahui dan selanjutnya diketahui.
2. Memecahkan masalah. Data yang diperoleh
dari penelitian digunakan untuk meminimalkan atau menghilangkan masalah.
3. Mengantisipasi masalah. Data yang diperoleh
dari penelitian digunakan untuk mengupayakan agar masalah tersebut tidak
terjadi.
C.
Langkah Dalam Metode
Ilmiah
Pelaksanaan penelitian dengan
menggunakan metode ilmiah harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Marilah
lebih dahulu ditinjau langkah-langkah yang diambil oleh beberapa ahli dalam
mereka melaksanakan penelitian.
Schluter (1926) memberikan 15
langkah dalam melaksanakan penelitian dengan metode ilmiah. Langkah-langkah
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pemilihan bidang, topik atau
judul penelitian.
2.Mengadakan survei lapangan
untuk merumuskan masalah-malalah yang ingin dipecahkan.
3. Membangun sebuah bibliografi.
4. Memformulasikan dan
mendefinisikan masalah.
5. Membeda-bedakan dan membuat
out-line dari unsur-unsur permasalahan.
6. Mengklasifikasikan unsur-unsur
dalam masalah menurut hu-bungannya dengan data atau bukti, baik langsung
ataupun tidak langsung.
7. Menentukan data atau bukti
mana yang dikehendaki sesuai dengan pokok-pokok dasar dalam masalah.
8. Menentukan apakah data atau
bukti yang dipertukan tersedia atau tidak.
9. Menguji untuk diketahui apakah
masalah dapat dipecahkan atau tidak.
10. Mengumpulkan data dan
keterangan yang diperlukan.
11. Mengatur data secara
sistematis untuk dianalisa.
12. Menganalisa data dan bukti
yang diperoleh untuk membuat interpretasi.
13. Mengatur data untuk
persentase dan penampilan.
14. Menggunakan citasi, referensi
dan footnote (catatan kaki).
15. Menulis laporan penelitian.
Jenis-jenis metode penelitian kuantitatif
menurut para ahli diantaranya
adalah:
- Metode Deskriptif
Menurut Whitney (1960), metode deskriptif
adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian
deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara
yang berlaku salam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk
tentang hubungan kegiatan, sikap, pandangan, serta proses-proses yang
sedang berlangsung dan pengaruh dari suatu fenomena. Penelitian
deskriptif adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan
apa adanya (Best, 1982:119) [1].
- Metode Komparatif
Metode Komparatif adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang diarahkan untuk mengetahui apakah antara dua variable
ada perbedaan dalam suatu aspek yang diteliti. Dalam penelitian ini tidak
ada manipulasi dari peneliti. Penelitian dilakukan secara alami, dengan
mengumpulkan data dengan suatu instrument. Hasilnya dianalisis secara
statistik untuk mencari perbedaan variable yang diteliti [2].
- Metode Korelasi
Metode Korelasi adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan dua atau lebih
fakta-fakta dan sifat-sifat objek yang di teliti. Penelitian dilakukan
untuk membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih fakta tersebut
berdasarkan kerangka pemikiran tertentu [3].
- Metode Survei
Menurut Zikmund (1997) “metode penelitian
survei adalah satu bentuk teknik penelitian di mana informasi
dikumpulkan dari sejumlah sampel berupa orang,
melalui pertanyaan-pertanyaan”, menurut Gay & Diehl (1992) “metode
penelitian survei merupakan metode yang digunakan sebagai kategori umum
penelitian yang menggunakan kuesioner dan wawancara”, sedangkan menurut
Bailey (1982) “metode penelitian survei merupakan satu metode penelitian yang
teknik pengambilan datanya dilakukan melalui pertanyaan – tertulis atau
lisan” [4].
- Metode Ex Post Facto
Metode Ex post Facto adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang meneliti hubungan
sebab akibat yang tidak dimanipulasi oleh peneliti. Adanya hubungan sebab
akibat didasarkan atas kajian teoritis, bahwa suatu variable tertentu
mengakibatkan variable tertentu [5].
- Metode True Experiment
Dikatakan true experiment (eksperimen yang
sebenarnya/betul-betul) karena dalam desain ini peneliti dapat mengontrol semua
variabel luar yang mempengaruhi jalannya eksperimen. Dengan demikian validitas
internal (kualitas pelaksanaan rancangan penelitian) dapat menjadi tinggi.
Ciri utama dari true experimental adalah bahwa, sampel yang digunakan
untuk eksperimen maupun sebagai kelompok kontrol diambil secara random (acak)
dari populasi tertentu. Jadi cirinya adalah adanya kelompok kontrol dan
sampel yang dipilih secara random [6].
7.
Metode
Quasi Experiment
Bentuk desain eksperimen ini merupakan
pengembangan dari true experimental design, yang sulit dilaksanakan.
Desain ini mempunyai kelompok kontrol, tetapi tidak dapat
berfungsi sepenuhnya untuk mengontrol variabel-variabel luar yang
mempengaruhi pelaksanaan eksperimen [7].
8.
Metode
subjek Tunggal
Eksperimen subjek tunggal (single subject
experimental), merupakan eksperimen yang dilakukan terhadap subjek tunggal [8].
Referensi:
[1] Alfa Rizki,
Metode Penelitin Deskriptif (Online: http: // alfaruq2010. Blogspot . com )
[2] Vina
Bastian, Macam-Macam Metode Penelitian (Online:
http://vinabastian.blogspot.com)
[3] Dede
Yahya, Pengertian Metode Peneleitian Dan Jenisnya (Online: http://www.dedeyahya.com)
[4] Setiawan, Pengertian
dan Definisi Metode, Penelitian dan Metode Penelitian (Online:
(http://setiawantopan.wordpress.com)
[5] Ibid
[6] Hayatuddin Fataruba,
Mengenal Metode Penelitian Eksperimen (Online: http: //trietigha. blogspot.com/)
[7] Ibid
Jenis
penelitian kualitatif.
Berikutini adalah penjelasan dari jenis-jenis
penelitian tersebut.
1. Metode Etnografi
Menurut Miles & Hubberman seperti yang dikutip oleh Lodico, Spaulding & Voegtle dalam bukunya Methods
in Educational Research From Theory to
Practice, disebutkan bahwa etnografi berasal dari bahasa Yunani ethos
dan graphos. Yang berarti tulisan mengenai kelompok budaya. Sedangkan
Menurut Le Clompte dan Schensul etnografi adalah metodepenelitian yang bergunauntuk menemukan pengetahuan yang terdapat atau terkandung dalam suatu budaya atau komunitas tertentu[1].
dan graphos. Yang berarti tulisan mengenai kelompok budaya. Sedangkan
Menurut Le Clompte dan Schensul etnografi adalah metodepenelitian yang bergunauntuk menemukan pengetahuan yang terdapat atau terkandung dalam suatu budaya atau komunitas tertentu[1].
2. Metode Fenomenologi
Istilah fenomenologis berasal dari bahasa Yunani,
yaitu phainomenon
(penampakkan diri) dan logos (akal). Ilmu tentang penampakan berarti
ilmu tentang apa yang menampakkan diri pada pengalaman subjek. Donny Gahrial
Adian dalam buku Pengantar Fenomenologi menyebutkan bahwa fenomenologis adalah sebuah studi tentang fenomena-fenomena atau apa saja yang tampak[2]. Dengan kata lain fenomenologi merupakan mendapatkan penjelasan tentang realitas yang tampak.
(penampakkan diri) dan logos (akal). Ilmu tentang penampakan berarti
ilmu tentang apa yang menampakkan diri pada pengalaman subjek. Donny Gahrial
Adian dalam buku Pengantar Fenomenologi menyebutkan bahwa fenomenologis adalah sebuah studi tentang fenomena-fenomena atau apa saja yang tampak[2]. Dengan kata lain fenomenologi merupakan mendapatkan penjelasan tentang realitas yang tampak.
3. Metode Studi Kasus
Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakanpengujian
secara rinci terhadap satu latar atau
satu orang subjek atau satutempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa
tertentu. Surachrnad (1982)membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu
pendekatan dengan memusatkanperhatian pada suatu kasus secara intensif dan
rinci[3].
4. Metode Teori Dasar
Jujun S. Suriasumantri (1985) menyatakan bahwa penelitiandasar
atau murni adalah penelitian yang bertujuan menemukan
pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah diketahui[4].
5. Metode Studi Kritis
Metode Studi
kritis adalah metode yang digunakan dalam penelitian yang
berkembang dari teori kritis, feminis, ras dan pascamodern yang bertolak dari
asumsi bahwa pengetahuan bersifat subjektif. Peneliti kritis memandang bahwa
masyarakat terbentuk oleh orientasi kelas, status, ras, suku bangsa, jenis
kelamin dan lain-lain. Peneliti feminis biasanya memusatkan perhatiannya pada
masalah jender, ras, sedangkan peneliti pascamodern memusatkan pada institusi
sosial dan kemasyarakatan[5].
6. Metode Analisis Konsep
Menurut Peter Salim dalam kamus besar Bahasa Indonesia
(1990:61) analisis
adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa ( perbuatan, karangan dan sebagainya ) untuk mendapatkan fakta yang tepat (asal-usul, sebab, penyebab,
sebenarnya, dan sebagainya)”[6].
adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa ( perbuatan, karangan dan sebagainya ) untuk mendapatkan fakta yang tepat (asal-usul, sebab, penyebab,
sebenarnya, dan sebagainya)”[6].
Sedangkan pengertian
konsep menurut Woodruf adalah suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan
bermakna, suatupengertian tentang suatu objek, produk subjektif yang berasal
dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda
melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda)[7].
Daridua
definisi tersebut kita dapat simpulkan bahwa definisi metode
analisis konsep adalah penelitian yang memfokuskan kepada
suatu konsep yang telah ada
sebelumnya, agar dapat di fahami, digambarkan, dijelaskan dan implementasinya
di lapangan.
sebelumnya, agar dapat di fahami, digambarkan, dijelaskan dan implementasinya
di lapangan.
7.Metode Analisis Sejarah
Metode analisis sejarah atau penelitian historis
menurut Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen, 1990 : 411 dalam Yatim Riyanto, 1996: 22 dalam Nurul Zuriah, 2005: 51
adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu.
Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu
selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu
terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan,
menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu
lalu. [8]
Referensi
[1] Nana,Penelitian Etnografi, (Online:
http://catatannana.blogspot.com)
[2] Ucu,Penelitian Fenomenologi (Online:
http://ucusps2010.blogspot.com)
[3] ErnaFebru Aries S., Metode Penelitian Studi Kasus (Online:
http://ardhana12.wordpress.com)
[4] Yulia Hadi Metri, Macam-Macam Metode Penelitian Menurut
Berbagai Referensi
(Online: http://yhmetri-physics.blogspot.com)
(Online: http://yhmetri-physics.blogspot.com)
[5] Vina Bastian, Macam-Macam Metode Penelitian (Online: http://vinabastian.
blogspot.com)
[6] Rimaru, Pengertian Konsep Analisis Menurut para ahli
(Online: http://rimaru.web.id)
[7] ________, Pengertian Definisi Konsep Menurut Para
Ahli (Online: http://carapedia.com)
[8] Mukhlis, Definisi Metode Dalam Penelitian Menurut
Para Ahli (Online: www.mukhlis.web.id)
ILMU
PENGETAHUAN DAN PENELITIAN
Kecenderungan ingin tahu
manusia
Setiap
manusia dikarunia oleh Penciptanya akal budi yang menjadi ciri pembeda antara
manusia dengan mahluk lain ciptaan Tuhan. Kelebihan ini membawa manusia pada
suatu sifat dasar yaitu sifat ingin mengetahui. Rasa ingin tahun oleh manusia
diiplementasikan dalam suatu kegiatan yang lazim disebut penelitian. Hasil
akhir yang diinginkan dari proses bekerjanya akal budi melalui kegiatan
meneliti adalah sebuah kebenaran. Dengan demikian secara sederhana penelitian
pada dasarnya adalah cara menemukan kebenaran.
Manusia
setiap saat mendambakan kebenaran, oleh karena itu kegiatan meneliti sebagai
wadah menuju kebenaran tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mengapa
manusia mendambakan kebenaran ? Dalam banyak kajian filsafat diterima bahwa
jiwa manusia berasal dari Zat Yang Maha Benar, oleh karena itulah dorongan
untuk menemukan kebenaran selalu ada dalam diri manusia.
Proses mencari kebenaran (baca : meneliti) bisa dilakukan
dalam banyak cara. Mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti penemuan
secara kebetulan, trial and error (coba-coba) sampai pada sebuah cara
yang sangat rumit, sistematis dan memiliki prosedur yang ketat. Cara yang
terakhir ini dipergunakan untuk mencari sebuah kebenaran yang teruji dan
terukur, yang lazim disebut sebagai ilmu pengetahuan. Metode yang dipergunakan
untuk menemukan kebenaran ilmu biasa disebut dengan metode ilmiah.
Perkembangan rasa ingin
tahu manusia
Rasa
ingin tahu manusia berkembang terus dari zaman ke zaman seiring dengan
berkembangnya peradabatan manusia tersebut.
Setidaknya ada tiga tahap
perkembangan rasa ingin tahu manusia, yakni :
1. tahap mistis
Pada tahap ini manusia merasakan dirinya terkepung oleh
kekuatan-kekuatan gaib di sektiranya. Mereka belum tahu seluk beluk dan rahasia
susunan dan kekuatan alam yang mengitarinya, sehingga mereka takut, cemas dan
selalu merasa terancam oleh alam di sekitarnya. Mereka tidak mengetahui
penyebab terjadinya banjir, hujan, petir, penyakit menular dan fenomena alam
lainnya.
Untuk mengendalikan fenomena tersebut mereka merayu dan
membujuk alam yang mereka anggap dominant itu melalui pemujaan, sesajen dan
berbagai ritual atau penghormatan.
2. tahap ontologis
Pada tahap ini manusia tidak lagi merasa dirinya
terkepung atau terancam oleh kekuatan-kekuatan gaib, justru mulai mengenal dan
menelaah gejala-gejala alam, melihat hubungan sebab akibat antara satu fenomena
alam dengan fenomena lainnya. Pada tahap ini mereka sudah memahami secara
rasional sebab-sebab terjadinya suatu fenomena alam.
3. tahap fungsional
Manusia telah mampu memanfaatkan dan memfungsikan potensi
alam untuk kepentingan kehidupan mereka sehari-hari. Kekuatan air dimanfaatkan
untuk mengairi sawah bahkan sampai menghasilkan energi listrik.
Kegiatan mencari tahu melalui penelitian yang sistematis
mulai berkembang pada tahap ontologis. Pada tahap ini manusia sudah melakukan
kajian-kajian dengan mempergunakan kekuatan akal budinya, dan melepaskan diri
dari kekuatan-kekuatan mistis yang dianggap mengekang dirinya.
Cara Menemukan Kebenaran
Dalam
usaha manusia mencari dan menemukan kebenaran, ditempuh sejumlah cara, antara
lain :
1. Penemuan secara
kebetulan
Karakter utama dari cara ini adalah penemuan tentang
kebenaran datangnya tidak dapat diperhitungkan terlebih dahulu. Keadaannya
tidak pasti, tanpa ada suatu proses atau cara kerja yang sistematis dan terukur
dan tidak selalu memberi gambaran kebenaran.
2. Trial and Error
Cara ini sudah mempergunakan usaha percobaan untuk
menemukan sebuah kebenaran, akan tetapi percobaan tersebut tidak dilandasi oleh
suatu cara berpikir atau proses yang dipersiapkan secara sistematis. Dengan
demikian hasil dari percobaan tersebut tidak bisa diperhitungkan sebelumnya.
Percobaan dilakukan terus sampai sebuah kebenaran ditemukan. Artinya jika suatu
percobaan gagal, maka percobaan lain tetap terus dijalankan dengan mempelajari
kegagalan pertama, demikian seterusnya sampai kebenaran ditemukan.
Karakter dominant dari metode ini adalah sama dengan
penemuan secara kebetulan yaitu datangnya kebenaran tidak dapat diperhitungkan
sebelumnya. Hanya saja cara ini sedikit lebih maju, meskipun kebenaran sebagai
hasil akhir diharapkan dengan sikap untung-untungan.
3. Otoritas/ Kewibawaan
Cara menerima kebenaran melalui cara ini tidak
membutuhkan upaya yang kritis. Sebuah kebenaran diterima begitu saja karena
dikeluarkan oleh seseorang atau lembaga yang memiliki kekuasaan atau otoritas
atau kewibawan atas sesuatu. Orang lain yang berada di luar kekuasaan, otoritas
atau kewibaan tersebut hanya menerima kebenaran yang dianggap benar oleh
otoritas tersebut.
4. Pemecahan secara
spekulasi
Cara ini merupakan bentuk lebih maju dari trial and
error. Dalam pemecahan spekulasi orang yang mencari kebenaran melalui cara ini
sudah memiliki sejumlah asumsi tentang cara penyelesaian masalah yang dihadapi,
akan tetapi tetap saja orang tersebut tidak memiliki keyakinan atas
pilihan-pilihan penyelesaian yang mungkin lahir sebagai kebenaran. Pengujian
dilakukan spekulatif dengan harapan bahwa cara tersebutlah yang diharapkan
benar, jika ternyata tidak maka alternative lain yang sudah disediakan/
dipikirkan sebelumnya dicoba dengan harapan yang sama.
Perbedaannya dengan trial and error adalah cara
penyelesaian spekulatif sifatnya lebih sistematis, karena sebelumnya sudah
dipikirkan sejumlah alternative pemecahan masalah. Sementara dalam trial and
error tidak dipersiapkan sebelumnya sejumlah alternative penyelesaian. Jika
percobaan salah dipikirkan kembali yang mungkin benar dan baru kemudian dicoba.
5. Berpikir kritis
berdasarkan pengalaman
Dibandingkan dengan cara-cara sebelumnya, cara ini jauh
lebih maju. Cara ini sudah mempergunakan kemampuan berfikir atas suatu logika
tertentu. Misalnya dengan mempergunakan logika silogysme si peneliti
menyusun premis-premis umum dan kemudian menyusun premis khusus yang diperoleh dari
pengalaman-pengalaman empiris. Kemudian berdasarkan premis-premis tersebut
ditarik sebuah kesimpulan untuk menemukan kebenaran.
Cara ini merupakan cikal bakal metode ilmiah yang sifatnya
lebih kompleks, lebih sistematis dan lebih terukur. Cara berpikir kritis
berdasarkan pengalaman dapat dikatakan sebagai metode ilmiah dalam bentuk yang
sangat sederhana.
6. Metode Penelitian
Ilmiah
Metode ilmiah merupakan cara tertinggi untuk mendapatkan
kebenaran dalam dunia keilmuan. Cara ini sangat kompleks, tersusun secara
sistematis, dilandasi oleh logika tertentu, didukung oleh bukti-bukti empiris,
bersifat objektif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara terukur atau terkontrol.
Metode ilmiah dengan demikian memadukan logika penalaran deduktif dan induktif
dalam suatu rangkaian kegiatan yang tersusun secara sistematis.
Metode (Penelitian)
Ilmiah
Dalam
pengertian yang sederhana metode (penelitian) ilmiah dapat dikatakan sebagai
proses berfikir untuk mencari atau menemukan kebenaran ilmu pengetahuan.
Karakteristik dominan dalam metode (penelitian) ilmiah adalah berdasarkan pada
fakta, bebas dari prasangka, analitis, menggunakan ukuran objektif dan
menggunakan tehnik kuantifikasi. Oleh karena itu metode ilmiah selalu
diasosiasikan dengan penelitian kuantitatif.
Proses kerja dari sebuah penelitian ilmiah selalu disebut
dengan istilah logica-hypotetica-verificative. Istilah ini menggambarkan
sequensitas atau urutan sistematis dari serangkaian kegiatan. Paling tidak
istilah ini menggambarkan tiga urutan kegiatan yaitu penyusunan logika,
penyusunan hipotesis dan verifikasi data.
Logika dalam hal ini adalah sejumlah hasil penalaran atau
kebenaran yang sudah disusun atau ditemukan para peneliti terdahulu yang
dijadikan sebagai dasar analisis atau pisau analisis terhadap data-data yang
akan dikumpulkan kemudian. Dalam praktek penelitian ada yang menamakan proses
ini sebagai studi pustaka, atau kajian pustaka, atau ada pula yang menyebutnya
sebagai landasan teoritis. Apapun nama yang disebutkan pada dasarnya logico
adalah penyusunan dasar-dasar pengetahuan yang akan dipergunakan sebagai
kerangka acuan dalam melakukan verifikasi atau analisis data empiris. Jika
dipandang dari segi ilmu, logico adalah sebuah kegiatan penalaran
deduktif, yakni sebuah logika penalaran yang bermula dari kebenaran yang
bersifat umum menuju kebenaran yang bersifat khusus.
Hypotetica adalah penyusunan hipotesis atau jawaban
sementara atas permasalahan yang diajukan oleh si peneliti. Hypotesis inilah
yang akan diuji kebenarannya dan hasilnya adalah kebenaran. Hipotesis yang
diajukan setelah diuji bisa diterima sebagai kesimpulan yang benar, sebaliknya
bisa pula ditolak sebagai jawaban yang benar.
Namun meskipun demikian, patut dipahami bahwa tidak semua
penelitian harus memiliki hypotesis (lebih lanjut akan dibahas pada
pertemuan-pertemuan berikutnya. Hanya terhadap penelitian yang menguji
kebenaran suatu teori atau untuk menguji hubungan antar variable penelitianlah
yang wajib mencantumkan hipotesis. Sedangkan penelitian yang tidak ditujukan
untuk menguji teori atau hubungan antar variable tidak wajib mencantumkan
hipotesis.
Verifikatif adalah kegiatan untuk menguji kebenaran
landasan teoritis atau hubungan keterkaitan antar variable berdasarkan pada
data-data atau fakta empiris yang telah dikumpulkan dalam sebuah kegiatan
penelitian. Jika dilihat dari perspektif ilmu, maka dapat dikatakan kegiatan
verifikatif merupakan bentuk kegiatan penalaran atau logika induktif yakni
penarikan kesimpulan dari kebenaran yang bersifat khusus menuju kebenaran yang
lebih umum.
Berdasarkan uraian diatas, maka jelaslah bahwa metode
ilmiah yang berpegang teguh pada proses logico-hypothetica-verificative adalah
perpaduan antara penalaran/ logika induktif dan deduktif. Perpaduan kedua
logika inilah menyebabkan metode ilmiah dikatakan sebagai cara terbaik untuk
menemukan kebenaran dalam ilmu pengetahuan.
Jika diuraikan lebih rinci, maka proses logico-hypothetica-verificative
dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
perumusan masalah,
Permasalahan
adalah pertanyaan mengenai objek empiris yang memiliki batas yang jelas serta
dapat diidentifikasi faktor-faktor yang terkait di dalamnya.
Untuk
sebuah penelitian deskriftive dimana peneliti hanya dituntut untuk menguraikan
gejala-gejala yang terjadi dan menganalisis gejala tersebut pertanyaan cukup
sederhana dan umumnya tidak sampai pada tingkat masalah (problem). Oleh
karenanya peneliti kurang dituntut untuk mencari atau menemukan penyelesaian
atas problem tersebut. Perumusan masalah
dalam hal ini umumnya didahulu dengan kata Tanya apakah (what),
berapa banyak (how many), siapa (who) atau bagaimanakah (how).
Contoh
: Apakah manfaat Perjanjian Damai antara RI dengan Gerakan Aceh Merdeka bagi
Negara Kesatuan RI ?
Berbeda dengan sebuah penelitian preskriftive
analitis dimana peneliti dituntut untuk menemukan sebuah penyelesaian, jadi
tidak sekedar menggambarkan gejala saja. Dalam hal ini permasalahan yang
dirumuskan berupa problematika yang membutuhkan penyelesaian. Permasalahan
demikian biasanya dimulai dengan kata tanya mengapa (why). Dengan kata
tanya ini berarti dalam masalah terdapat perbedaan antara keadaan ideal atau
seharusnya dengan kenyataan yang terjadi.
Contoh
: Mengapa terjadi ketidak pastian hukum dalam pengaturan perijinan penanaman
modal di Indonesia ?
2. Studi pustaka untuk
merumuskan kerangka berfikir dalam pengujian hipotesis
Studi pustaka atau studi teoritis merupakan rangkaian
argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai
factor yang saling mengkait dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka
berfikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang
telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan factor-faktor empiris yang
relevan dengan permasalahan.
Dalam praktek, kegiatan studi pustaka dapat saja terjadi
bersamaan dengan perumusan permasalahan. Hal ini terjadi misalnya karena
peneliti sudah memiliki gambaran umum permasalahan tetapi belum memiliki
keyakinan yang pasti tentang masalah yang akan dirumuskan, sehingga studi
pustaka akan sangat membantu perumusan masalah kearah yang lebih tepat.
3. Perumusan hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara atau dugaan jawaban
atas pertanyaan yang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka
berfikir yang dikembangkan dari hasil studi pustaka.
Perlu untuk ditekankan sekali lagi bahwa tidak semua
penelitian mutlak memerlukan hipotesis. Hipotesis wajib pada penelitian yang
bertujuan untuk menguji hubungan antar variable penelitian atau pada penelitian
preskriftive yang bertujuan untuk merumuskan sebuah pemecahan masalah yang
teruji kebenarannya atas sebuah problematika yang sedang terjadi.
4. Merumuskan model untuk
menguji hipotesis
Kegiatan ini tentunya diperlukan bagi bentuk-bentuk
penelitian yang mutlak membutuhkan hipotesis. Sebelum hipotesis diuji haruslah
terlebih dahulu disusun sebuah model untuk menguji kebenran hipotesis. Salah
satu model untuk uji hipotesis misalnya dengan menggunakan metode uji
statistic, yang banyak dipergunakan dalam ilmu-ilmu sosial atau ekonomi. Atau
dalam ilmu pasti dengan menggunakan rumus atau formula tertentu untuk menguji
hipotesis.
5. Mengumpulkan data
Data sangat diperlukan untuk menguji hipotesis. Data
dapat dikumpulkan dengan menggunakan sejumlah metode pengumpulan data
tergantung pada jenis data yang akan dikumpul serta metode penelitian yang akan
dikumpulkan. Misalnya dalam penelitian kuantitatif banyak dipergunakan metode
pengumpulan data melalui quesioner atau angket yang diedarkan kepada responden
penelitian. Dalam penelitian kualitatif misalnya dipergunakan metode
pengumpulan data melalui wawancara mendalam (in-depth interview). Lebih
lanjut masalah ini akan dibahas pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
6. Menyusun, menganalisis
atau mengiterpretasi data
Setelah data terkumpul kemudian data tersebut disusun
secara sistematis untuk memudahkan proses analisis data. Penyusunan data dapat
dilakukan dengan menggunakan table, diagram, atau dengan menggunakan bantuan
computer. Setelah data tersaji dan dianalisis kemudian data tersebut
diinterpretasikan oleh Peneliti.
7. Penarikan kesimpulan
Kesimpulan merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis
yang diajukan diterima atau ditolak. Sekiranya dalam pengujian terdapat cukup
fakta yang mendukung hipotesis maka hipotesis diterima. Sebaliknya apabila
dalam pengujian ternyata banyak fakta yang tidak mendukung hipotesis maka
hipotesis tersebut ditolak. Hipotesis yang diterima inilah kemudian diterima
sebagai sebuah kebenaran dalam perspektif ilmu pengetahuan. Dengan demikian
dalam sebuah penelitian ilmiah antara permasalahan, hipotesis dan kesimpulan
wajib konsisten satu dengan yang lain.
Kedudukan Penelitian Ilmiah
dalam Struktur Ilmu Pengetahuan
Dalam
kajian filsafat ilmu pengetahuan, diterima secara umum bahwa tubuh ilmu
pengetahuan terbagi dalam tiga pilar utama, yakni ontologi, epistemologi dan
aksiologi. Ontologi adalah sebuah bidang kajian yang mempelajari tentang
hakekat yang dikaji oleh sebuah ilmu pengetahuan atau cabang ilmu pengetahuan.
Singkatnya apa saja yang dipelajari dalam satu ilmu pengetahuan tertentu
merupakan kajian ontologis atas ilmu pengetahuan tersebut. Berdasarkan kajian
inilah kita bisa memahami bahwa ilmu hukum dalam arti yang sederhana mengkaji kaidah-kaidah
hukum yang mengatur kehidupan masyarakat agar kehidupan tersebut tertata
sedemikian rupa sehingga tercipta kehidupan yang aman, tertib dan moderen.
Epistemologi
adalah sebuah kajian mengenai cara sebuah pengetahuan mencari atau mendapatkan
kebenaran. Bidang kajian inilah yang memiliki hubungan keterkaitan langsung
dengan metode penelitian. Sebuah ilmu pengetahuan harus memiliki cara tertentu
untuk menemukan kebenaran. Dengan demikian metode penelitian adalah syarat
wajib bagi sebuah ilmu pengetahuan. Oleh karena setiap ilmu pengetahuan
memiliki karakter tertentu yang membedakannya dengan ilmu pengetahuan lain,
maka adalah hal yang wajar jika setiap ilmu pengetahuan memiliki metode
penelitian yang berbeda. Perbedaan ini bisa disebabkan misalnya oleh karena
perbedaan objek kajian. Ilmu pengetahuan alam (fisika, kimia, dan lain-lain)
yang focus kajiannya adalah gejala-gejala alam tentu sangat berbeda metode
penelitiannya dengan ilmu-ilmu sosial yang focus pada gejala-gejala sosial.
Berbeda pula dengan ilmu kemanusiaan (humaniora) seperti ilmu hukum yang fokus
kajiannya lebih kepada gejala-gejala kemanusiaan yang terimplementasi melalui
norma-norma hukum.
Aksiologi
adalah cabang pengetahuan yang memberikan kajian tentang sisi manfaat sebuah
ilmu. Dengan kata lain manfaat apa yang bisa diberikan oleh suatu cabang ilmu
pengetahuan dan metodenya bagi kehidupan manusia adalah koridor bagi aksiologi
ilmu pengetahuan. Sebuah cabang ilmu pengetahuan belumlah dapat dikatakan
sebagai ilmu jika ilmu tersebut tidak memberikan manfaat bagi kehidupan
manusia.
Jika
diperhatikan uraian tersebut, jelaslah bahwa metode penelitian mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam ilmu pengetahuan. Ketiadaan sebuah metode
untuk menemukan kebenaran menyebabkan cacatnya status sebuah cabang ilmu untuk
bisa dikatakan sebagai ilmu. Dengan demikian jika orang-orang hukum mengakui
bahwa hukum adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan, maka sudah pasti mereka
harus mampu menguasai metode penelitian yang diterima dalam ilmu pengetahuan
tersebut. Tidak salah jika dikatakan bahwa kedudukan gelar Sarjana Hukum adalah
cacat untuk diemban jika yang bersangkutan sendiri tidak memahami metode
penelitian yang diterima dalam ilmu hukum.
Hubungan antara
Penelitian, Ilmu dan Kebenaran
Telah
disinggung sebelumnya bahwa penelitian tak lain adalah sebuah proses yang
komprehensif dan sistematis untuk menghasilkan sebuah ilmu pengetahuan. Dalam
kerangka yang lebih luas, ilmu bukan merupakan hasil akhir. Ilmu pengetahuan
justru adalah sebuah proses untuk menghasilkan suatu hasil akhir yang disebut
dengan “kebenaran”. Jadi, hasil akhir yang ingin dicapai oleh sebuah metode
penelitian adalah kebenaran.
Kebenaran yang dihasilkan dari sebuah metode penelitian
yang absah adalah sebuah kebenaran ilmu yang teruji dan terukur. Namun meskipun
demikian, dalam perspektif ilmu pengetahuan diterima secara umum bahwa makna
dari kebenaran tersebut tidak bersifat mutlak tetapi relative. Kebenaran yang
dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dengan demikian adalah kebenaran relative atau
umum disebut dengan kebenaran yang “mendekati kebenaran”. Oleh karena itu tidak tertutup kemungkinan
sebuah kebenaran diuji kembali dengan menggunakan metode penelitian yang sudah
ada. Dalam siklus ini kebenaran adalah feed back atau umpan balik untuk
menemukan kebenaran lainnya.
Kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan bersifat
tidak absolute. Pada dasarnya kebenaran ilmu pengetahuan adalah hasil
kesepakatan masyarakat ilmu pengetahuan itu sendiri dalam suatu masa tertentu.
Dengan demikian kebenaran ilmu pengetahuan dapat ditumbangkan oleh hasil
penelitian ilmiah lebih lanjut yang didukung oleh fakta-fakta empiris dapat
membuktikan sebaliknya. Disinilah pentingnya kegiatan penelitian. Apabila
kegiatan penelitian berhenti maka konsekuensinya kebenaran yang tidak absolute
tersebut makin lama semakin kabur maknanya atau sebaliknya kebenaran tersebut
pada suatu saat tertentu ternyata sudah tidak valid tanpa disadari oleh
komunitas ilmu pengetahuan.
Bagaimanakah makna kebenaran ?. Dalam filsafat ilmu
kebenaran tidak diterima dengan satu cara. Setidaknya ada tiga cara orang
menerima sesuatu itu benar, yakni :
1. kebenaran berdasarkan
teori koherensi
Dalam hal ini suatu pernyataan dikatakan benar apabila
pernyataan tersebut koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan benar
yang sudah ditemukan sebelumnya. Dalam praktek penelitian hal ini tercermin
dari penyusunan kerangka berfikir atau landasan teoritis atau studi pustaka.
Studi pustaka adalah kumpulan argumentasi teoritis yang dikemukakan sejumlah
ahli terdahulu yang sudah diuji kebenarannya dan selanjutnya dijadikan sebagai
kerangka analisis penelitian yang dilakukan saat itu.
Sebuah hasil penelitian berdasarkan kerangka berfikir
koheren dapat diterima jika argumentasi teoritis yang dipergunakan sebagai
dasar analisis adalah argumentasi yang benar dan relevan dengan objek
penelitian. Kesalahan dalam memilih landasan teoritis menyebabkan jawaban
permasalahan dipandang tidak tepat. Atau
lazim didengar bahwa penelitian yang demikian adalah penelitian yang mengambang
karena tidak jelas dasar berpijaknya secara teoritis.
Logika penalaran yang dipergunakan dalam teori kebenaran
koheren adalah logika deduktif, dimana proses penalaran dimulai dari sebuah
kebenaran umum menuju kebenaran yang lebih khusus. Logika ini banyak
dipergunakan dalam penelitian-penelitian ilmu pasti seperti ilmu matematika.
Dimana dasar berfikir dilandaskan pada rumus-rumus umum yang sudah ada
ditemukan oleh pakar-pakar terdahulu dan sudah diterima kebenarannya.
2. Kebenaran berdasarkan
teori korespondensi
Dalam teori ini suatu pernyataan dikatakan benar apalagi
isi pernyataan tersebut berkoresponden dengan objek factual yang terkandung
pernyataan tersebut. Dengan bahasa yang sederhana sebuah pernyataan baru
dianggap benar apabila didukung oleh fakta-fakta empiris (kenyataan). Misalnya
pernyataan bahwa saat ini hujan dipandang benar jika secara kenyataan bahwa
hujan memang sudah turun. Jika hari mendung, awan hitam disertai angin yang
bertiup kencang belum dianggap fakta yang mendukung kebenaran pernyataan
tersebut. Fakta empiris turunnya hujan adalah satu-satunya fakta yang
berkoresponden dengan pernyataan tadi.
Logika penalaran yang dipergunakan dalam teori kebenaran
ini adalah logika indukti, dimana kebenaran dimulai dari satu atau beberapa
kebenaran yang bersifat khusus untuk kemudian merumuskan sebuah pernyataan
benar yang bersifat umum. Jadi, logika induktif menarik kesimpulan melalui
proses generalisasi fakta-fakta empiris.
3. Kebenaran berdasarkan
teori kebenaran pragmatis
Dalam teori ini sesuatu dipandang benar jika pernyataan
tersebut mempunyai manfaat praktis yang dapat diterapkan atau dipergunakan
manusia. Fokus kebenaran adalah manfaat praktis dari suatu temuan penelitian,
tanpa terlalu mempersoalkan landasan teoritis ataupun korespondensinya dengan
fakta-fakta empiris.
Uraian-uraian diatas dapat membantu menyadarkan kita
bahwa kebenaran yang dihasilkan pemikiran manusia tidak bersifat absolute,
karena cara pandang yang berbeda dalam menerima kebenaran bisa menyebabkan
suatu pernyataan dipandang benar oleh sekelompok oranng, akan tetapi dipandang
sebaliknya oleh kelompok lain. Inilah hakikat dasar kebenaran yang bisa dicapai
oleh pemikiran manusia.
Ilmu pengetahuan melalui metode penelitian ilmiah mencoba
mempertinggi tingkat kebenaran yang tidak absolute tersebut dengan memadukan
logika deduktif dan logika induktif. Sebuah penelitian ilmiah terlebih dahulu
disusun berdasarkan kerangka penalaran deduktif dengan merumuskan landasaran
teoritis (kajian pustaka, landasan teori), kemudian mengumpulkan fakta-fakta
empiris yang mendukung landasan teoritis tersebut. Data empiris kemudian
diverifikasi dengan menjadikan landasan teoritis/ kajian pustaka sebagai
kerangka acuan. Dalam tahap ini logika yang dipergunakan adalah logika
induktif. Sehingga diharapkan kebenaran penelitian ilmiah dapat diterima
berdasarkan sudut pandang teori kebenaran koheren maupun koresponden.
Paradigma penelitian
Paradigma penelitian secara ekstrim dipisahkan menjadi dua macam yaitu
paradigma kuantitatif, dan paradigma kualitatif.
1. Paradigma Kuantitatif
Paradigma ini menekankan pada pengujian teori-teori melalui pengukuran
variabel-variabel penelitian dengan angka dan melakukan analisis data dengan
prosedur statistik.
2. Paradigma Kualitatif
Penelitian ini menekankan pada pemahaman mengenai masalah-masalah dalam
kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas atau natural setting yang
holistik, komplek dan rinci.
Tabel
1: Perbedaan Asumsi Paradigma Kuantitatif dan Kualitatif
Paradigma Kuantitatif
|
Paradigma Kualitatif
|
Realitas
bersifat objektif dan berdimensi tunggal.
|
Realitas
bersifat subjektif dan berdimensi banyak.
|
Peneliti
independen terhadap fakta yang diteliti.
|
Peneliti
berinteraksi dengan fakta yang diteliti.
|
Bebas
nilai dan tidak bias.
|
Tidak
bebas nilai dan bias.
|
Pendekatan
deduktif.
|
Pendekatan
induktif.
|
Pengujian
teori dengan analisis kuantitatif.
|
Penyusunan
teori dengan analisis kualitatif.
|
C. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian diisi dengan identifikasi karakteristik lokasi dan alasan
memilih lokasi serta bagaimana peneliti memasuki lokasi tersebut. Lokasi
hendaknya diuraikan dengan jelas, jika perlu disertakan peta lokasi, struktur
organisasi, dan suasana kerja sehari-hari. Pemilihan lokasi harus didasarkan
pada kemenarikan dan keunikannya
D. Waktu Penelitian
Periode penelitian disebutkan dengan jelas, diawali dengan kapan dimulainya
penelitian sampai dengan target selesainya penelitian yang akan dilakukan.
E. Sumber Data
Data yang dikumpulkan secara garis besar dapat dibagi menjadi:
1. Data primer. Yaitu data yang dikumpulkan, diolah,
dan disajikan oleh peneliti dari sumber pertama.
2. Data sekunder. Yaitu data yang dikumpulkan, diolah,
dan disajikan oleh pihak lain yang biasanya dalam bentuk publikasi ilmiah atau
jurnal.
F. Metode Pengumpulan Data
Ada beberapa metode pngumpulan data. Yaitu: metode observasi (pengamatan),
metode kuisioner (angket), metode interviw (wawancara), dan metode dokumentasi.
1. Metode Observasi (Pengamatan)
a. Pengertian dan ciri-ciri
Pengamatan adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara
mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.
Ciri-ciri metode observasi adalah:
1) Mempunyai arah yang khusus, sistematik, bersifat kuantitatif.
2) Diikuti pencatatan segera (pada waktu observasi berlangsung), hasilnya
dapat dicek dan dibuktikan.
b. Petunjuk untuk mengadakan pengamatan:
1) Memiliki pengetahuan terhadap apa yang akan diobservasi dan berlaku
sangat cermat dan kritis.
2) Menyelidiki tujuan penelitian (baik umum maupun khusus). Kejelasan
tujuan penelitian akan menuntun mempermudah apa yang harus diobservasi.
2. Metode Kuisioner (Angket)
a. Pengertian dan tujuan
Metode kuisioner adalah suatu daftar yang berisikan rangkaian pertanyaan
mengenai sesuatu maslaah atau bidang yang akan diteliti untuk memperoleh data,
angket disebarkan kepada responden (orang-orang yang menjawab jadi yang
diselidiki), terutama pada penelitian survei.
Tujuan dilakukan angket atau kuisioner ialah: 1) Memperoleh informasi yang
relevan dengan tujuan penelitian. 2) Memperoleh informasi mengenai suatu
maslaah secara serentak.
b. Macam-macam angket
1) Menurut prosedurnya, angket terbagi menjadi:
i. Angket langsung, yaitu angket yang dikirimkan kepada dan dijawab oleh
responden.
ii. Angket tidak langsung, yaitu angket yang dikirim kepada seseorang untuk
mencari informasi (keterangan) tentang orang lain.
2) Menurut jenis penyusun itemnya dapat dibedakan menjadi:
i. Angket tipe isian, yang terbagi menjadi dua:
i.a. Angket terbuka, yaitu apabila responnya tentang masalah yang
dipertanyakan
Contoh: Bagaimana pendapat anda jika seseorang yang berkelainan (tuna) baik
fisik maupun mental tidak dididik?
Jawab: ….
i.b. Angket tertutup, yaitu angket yang diwajibkan oleh responden secara
oleh faktor-faktor tertentu misalnya faktor subyektivitas seseorang
Contoh: Siapa nama anda? Jawab …
Apa hobi anda? Jawab …
ii. Angket tipe pilihan.
Yaitu angket yang harus dijawb oleh responden dengan cara tinggal memilih
salah satu jawaban yang sudah tersedia jumlah alternatif jawab minimal dua dan
maksimal sebaiknya lima alternatif, dengan maksud supaya responden tidak bosan.
Contoh: Sudah berapa lama anda tinggal di kota ini?
Jawab:
( …. ) 1 tahun atau kurang dari 2 tahun
( …. ) 2 tahun atau hampir 2 tahun
( …. ) 3 tahun atau hampir 3 tahun
( …. ) 4 tahun atau hampir 4 tahun
c. Menyusun petunjuk
Dalam menyusun petunjuk-petunjuk untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan perlu
diperhatikan petunjuk-petunjuk berikut ini:
1) Petunjuk harus singkat, lengkap, jelas namun tepat.
2) Petunjuk harus jelas. Hindarkan kata-kata asing, sulit bahkan kabur.
3) Tiap-tiap jawaban yang berbeda dengan jawaban berikutnya, hendaknya
diberi petunjuk baru.
4) Bila perlu gunakanlan contoh. Berilah satu atau dua contoh tentang cara
menjawabnya, namun jangan menimbulkan kesan menyarankan atau memberi sugesti
kepada respon (orang yang diberi kuisioner)
c. Menyusun items (pertanyaan-pertanyaan)
1) Mempergunakan kata.
Dalam membuat kuisoner, hendaknya diperhatikan beberapa hal berikut ini:
i. Tegas dan jelas, biasa dipakai sehari-hari yang sudah dimengerti oleh
responden.
ii. Hindari kata-kata yang sifatnya sentimentil. Gantilah kata-kata itu
dengan yang lebih sopan.
2) Urutan-urutan pertanyaan.
Pada umumnya daftar pertanyaan mengandung
tiga unsur, yaitu:
i. Informasi yang akan dikumpulkan.
ii. Identitas responden. Seperti nama, umur, kelamin, dan lain sebagainya.
iii. Bagian yang memuat mengenai tenaga lapangan (field worker).
3) Susunan pertanyaan.
i. Pertanyaan sebaiknya dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan yang
menimbulkan perhatian dan minat, serta gampang dijawab.
ii. Pertanyaan yang kurang menarik perhatian, apalagi mengenai soal-soal
pribadi, sebaiknya diletakkan di bagian tengah angket.
iii. Sebaiknya diajukan pertanyaan-pertanyaan pancingan untuk
mengecek jawaban dari pertanyaan lain.
iv. Pertanyaan-pertanyaan harus disusun secara sistematis.
d. Menganalisis data
Setelah semua jawaban diterima kembali dan dicek kelengkapan jawabannya,
lalu dilanjutkan dengan menabulasikan hasil-hasil jawaban yang ada ke dalam
daftar tabulasi, untuk sementara jawaban yang kurang lengkap dipisahkan
terlebih dahulu.
Bila data yang masuk sudah cukup lengkap dan persiapan analisis (tabulasi)
telah cukup baik dan benar, maka analisis dapat segera dilaksanakan. Untuk
lebih menperdalam dan mengongkretkan analisis, gunakanlah analisis kuantitatif
(statistik). Namun jika permasalahannya dipandang cukup simpel, analisisnya
dapat menggunakan kualitatif (pernyataan-pernyataan/statement saja).
3. Metode Interview (Wawancara)
Wawancara adalah proses tanya-jawab dalam penelitian yang berlangsung
secara lisan. Dilakukan dalam tatap muka dua orang atau lebih, lalau
mendengarkan secara langsung informasi atau keterangan-keterangan yang
dibutuhkan.
Tujuan wawancara ialah untuk mengumpulkan informasi, dan bukannya untuk
mengubah atau memengaruhi pendapat responden.
4. Metode Dokumentasi
Metode ini berasal dari:
a. Sumber tertulis. Seperti buku, majalah ilmiah, arsip, atau dokumen
pribadi maupun resmi.
b. Foto-foto.
C. Data statistik sebagai data tambahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar